Permohonan informasi publik dapat diajukan setelah pemohon melakukan pendaftaran akun di web eppid yaitu:
- Klik menu Permohonan
- Klik Form Permohonan infomasi dengan melengkapi kolom yang telah disediakan dan melampirkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan
- Apabila data permohonan informasi sudah lengkap, pengguna akan menerima email konfirmasi dari PPID, bahwa permohonan informasi sudah diterima dan sedang diproses